"Petugas sudah merekam data otentik keadaan keluarga saat pendataan dulu, tinggal dicocokkan dengan pendapat publik di Forum FKP," ujar Hakam Bin Asari kepada KIM Karya Makmur.
Menurut Hakam, uji publik FKP diperlukan guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap desa untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Beliau menyampaikan Regsosek sendiri bertujuan agar kondisi kemiskinan yang ada di desa bersumber dari data yang sama. Dan nantinya bisa digunakan pemerintah untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kemiskinan.
Hakam mengatakan bahwa Pemerintah memperhatikan benar upaya pengentasan kemiskinan, sehingga lambat laun tak ada lagi kemiskinan ekstrem di desa. (Zbr/Hb).