Pakamban Laok, 13/10/2022 - Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk KRPL Kawasan Rumah Pangan Lestari – Kawasan Rumah Pangan Lestari atau yang disingkat dengan KRPL merupakan pengembangan dari Rumah Pangan Lestari (RPL), yaitu sebuah program pemerintah untuk masyarakat dalam hal pemanfaatan pekarangan rumah.
Rumah Pangan Lestari (RPL) adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.
Prinsip dasar KRPL adalah: (i) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (ii) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, (iii) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), (iv) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa, dan (v) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Latar belakang diadakannya Model KRPL ini adalah karena adanya 2 permasalahan, yaitu :
Adapun tujuan pengembangan KRPL adalah :
Jadi, inti dari Model / Program KRPL ini adalah pemanfaatan pekarangan. Di lingkungan pedesaan mungkin tidak ada masalah karena rata-rata keluarga mempunyai lahan pekarangan yang cukup. Bagaimana dengan keluarga di perkotaan yang rata-rata berpekarangan sempit atau bahkan tidak ada lahan pekarangannya? Tidak bisakah ikut melaksanakan program ini?
Jawabnya adalah bisa. Ya, KRPL ini bisa juga diterapkan di lingkungan perkotaan yang rata-rata pemukiman padat, perumahan tipe sedang – kecil atau bahkan di rumah susun. Dikarenakan lahan pekarangan di perkotaan tidak terlalu banyak, maka solusi untuk menerapkan KRPL adalah dengan menggunakan polybag. Teknologi ini dihadirkan dalam rangka memenuhi kebutuhan sayuran sehari-hari untuk konsumsi rumah tangga dan juga untuk memanfaatkan pekarangan rumah yang masih belum optimal. Beberapa tanaman sayuran yang dapat dibudidayakan dalam sistem KRPL antara lain: Gambas, Terong, Timun, Bayam, Kangkung, Sawi, Selada, Kemangi, Katuk, Seledri, dan Bawang Kucai.
Pemanfaatan lahan pekarangan selain ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga sendiri, juga berpeluang meningkatkan penghasilan rumah tangga, apabila dirancang dan direncanakan dengan baik. Pemanfaatan pekarangan tersebut juga dirancang untuk meningkatkan konsumsi aneka ragam sumber pangan lokal dengan prinsip gizi seimbang yang diharapkan berdampak menurunkan konsumsi beras.
Melalui penanaman dan pengelolaan sumber pangan lokal tersebut, maka petani dan masyarakat telah melakukan pelestarian sumber daya genetik yang sangat bermanfaat bagi kehidupan generasi mendatang. Bila gerakan pengembangan KRPL dapat dilakukan dengan baik diharapkan bisa mempercepat terwujudnya ketahanan pangan nasional yang semakin tangguh.