Pakamban Laok, 27/07/2023 , Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Pakamban Laok tahun 2024 dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang berkaitan dengan kebijakan dalam bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Pemerintah Desa Pakamban Laok melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) bertempat di balai desa dengan dihadiri Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) Pragaan, Perangkat Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta unsur lembaga kemasyarakatan desa yang ada di lingkungan Pemerintahan Desa Pakamban Laok.
dalam sambutannya, pak Hakam selaku PJ. kepala Desa Pakamban Laok, menyatakan bahwa dalam musyawarah desa Penyusunan RKP Desa apa yang menjadi usulan di tingkat dusun merupakan usulan prioritas yang sudah dimusyawarahkan di masing-masing dusun.
" ada program kegiatan mendesak yang kami lakasanakan yaitu pembangunan Jembatan yang berada di antara dusun galis-karanga delem. Dikarenakan jembatan yang sebelumnya telah rapuh dan berisiko roboh" lanjutnya
kemudian musywarah dipimpin oleh K. Khumaidi sekalu ketua BPD desa pakamban laok. dengan dilanjutkan usulan-usulan mengenai rencana kerja yang akan dilaksanakan. (af/hba)